Politik

Membangun Gedung Itu Penting, Memudahkan Masyarakat Jauh Lebih Penting

Admin 15 June 2026 55 Views

Catatan dari Pembahasan Perubahan Perda Retribusi Daerah

Dalam pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang dihadiri oleh BPKAD serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus, perhatian publik mungkin akan tertuju pada persoalan tarif, jenis retribusi, maupun potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut tentu penting. Pemerintah daerah membutuhkan sumber pembiayaan yang sehat agar mampu menjalankan pembangunan secara berkelanjutan. Namun menurut saya, ada satu hal yang sering luput dari pembahasan, yaitu bagaimana kebijakan yang kita susun benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat. Karena pada akhirnya, tujuan utama pemerintah bukanlah mengumpulkan retribusi sebanyak-banyaknya. Tujuan utama pemerintah adalah memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya. Pemikiran itulah yang saya sampaikan ketika membahas pengelolaan kawasan Balai Jagong dan GOR baru.



Menurut saya, apabila kedua fasilitas tersebut berada dalam satu kawasan dan memiliki fungsi yang saling mendukung, maka sudah semestinya pengelolaannya ditata secara terpadu oleh satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bagi sebagian orang, persoalan ini mungkin terlihat administratif. Namun bagi saya, ini adalah persoalan filosofi pelayanan publik. Selama ini kita terlalu sering melihat pembangunan dari sisi fisik. Kita bangga ketika sebuah gedung berdiri. Kita bangga ketika fasilitas selesai dibangun. Kita bangga ketika proyek selesai tepat waktu. Padahal masyarakat tidak hidup di dalam laporan proyek. Masyarakat hidup dalam realitas sehari-hari. Mereka merasakan manfaat pembangunan bukan ketika gedung selesai diresmikan, melainkan ketika gedung tersebut dapat digunakan dengan mudah.



Apa gunanya fasilitas publik yang megah apabila masyarakat kebingungan ketika ingin memanfaatkannya? Apa gunanya kawasan yang representatif apabila prosedurnya berbelit-belit? Apa gunanya aset daerah yang dibangun dengan anggaran besar apabila akses terhadapnya justru dipersulit oleh birokrasi?



Karena itulah saya berpandangan bahwa pengelolaan Balai Jagong dan GOR tidak boleh hanya dilihat dari perspektif kelembagaan. Kita harus melihatnya dari perspektif masyarakat sebagai pengguna layanan. Masyarakat tidak terlalu peduli OPD mana yang mengelola. Masyarakat tidak terlalu peduli siapa yang memiliki kewenangan administratif. Yang mereka pedulikan adalah kemudahan. Ketika ingin mengadakan kegiatan olahraga, mereka ingin prosedurnya jelas. Ketika komunitas ingin menyelenggarakan acara, mereka ingin prosesnya cepat. Ketika pelaku UMKM ingin memanfaatkan ruang publik untuk kegiatan ekonomi, mereka ingin kepastian pelayanan. Masyarakat hanya ingin satu hal: jangan dipersulit.



Karena itu saya mendorong agar kawasan Balai Jagong dan GOR dikelola secara terpadu melalui satu pintu pelayanan. Banyak Kota atau Kabupaten sudah menerapkan Sport Center dan Sport Tourism seperti Kota Surakarta, Kota Malang dan lainnya. Kabupaten Kudus masih tumpang tindih dalam sistem manajemen pengelolaannya. Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu berpindah dari satu instansi ke instansi lainnya. Tidak perlu mencari informasi ke banyak tempat. Tidak perlu menghadapi prosedur yang berbeda-beda untuk fasilitas yang berada dalam satu kawasan. Sebaliknya, mereka cukup datang ke satu pengelola yang memiliki kewenangan penuh terhadap kawasan tersebut. Dari sisi masyarakat, pelayanan menjadi lebih sederhana. Dari sisi pemerintah, tata kelola menjadi lebih efektif. Penjadwalan kegiatan lebih tertata. Pemeliharaan aset lebih terkoordinasi. Pengawasan penggunaan fasilitas lebih mudah dilakukan. Pengelolaan retribusi juga dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.



Dalam konteks politik pemerintahan modern, keberhasilan tidak lagi diukur dari seberapa banyak aturan yang dibuat, melainkan seberapa besar kemudahan yang dirasakan masyarakat. Pemerintah yang baik bukan pemerintah yang menghadirkan banyak prosedur. Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mampu menyederhanakan prosedur tanpa mengurangi akuntabilitas. Karena itu saya selalu meyakini bahwa reformasi birokrasi bukan hanya soal digitalisasi atau perubahan struktur organisasi. Reformasi birokrasi yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat merasa lebih mudah dilayani.



Pandangan ini juga sejalan dengan berbagai aspirasi yang saya terima melalui program Ayo Ngopi — Seduh Kopi, Jaring AspirasiDalam berbagai pertemuan bersama masyarakat, pemuda, komunitas olahraga, pelaku UMKM, dan kelompok-kelompok warga lainnya, saya sering menemukan satu kesamaan. Mereka tidak meminta pelayanan yang mewah. Mereka tidak meminta perlakuan khusus. Mereka hanya berharap pemerintah hadir dengan pelayanan yang sederhana, cepat, dan jelas. Dari percakapan-percakapan itulah saya semakin memahami bahwa ukuran keberhasilan pembangunan tidak hanya terletak pada jumlah proyek yang diselesaikan. Keberhasilan pembangunan sesungguhnya terletak pada seberapa mudah masyarakat merasakan manfaatnya.



Karena itu, pembahasan Perda Retribusi Daerah menurut saya tidak boleh berhenti pada pembahasan angka dan tarif semata. Regulasi ini juga harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik agar lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Fasilitas umum dibangun dengan uang rakyat. Maka pengelolaannya harus memudahkan rakyat.



Sebab pada akhirnya, politik yang baik bukanlah politik yang mempersulit kehidupan masyarakat dengan birokrasi yang panjang. Politik yang baik adalah politik yang menghadirkan solusi, menyederhanakan pelayanan, dan memastikan setiap pembangunan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Itulah mengapa saya berpandangan bahwa Balai Jagong dan GOR baru perlu dikelola secara terpadu. Bukan semata-mata untuk kepentingan organisasi pemerintah, tetapi untuk memastikan bahwa setiap warga yang datang dapat merasakan pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat, dan lebih berpihak kepada masyarakat.



Valerie Yudistira Pramudya


Komentar (0)

Berikan Komentar