Oleh Valerie Yudistira Pramudya
Beberapa hari lalu saya bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perhubungan melakukan peninjauan langsung ke kawasan Balai Jagong Kudus.
Saya sengaja ingin melihat sendiri apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Sebab sering kali persoalan ruang publik terlihat sederhana jika hanya dibahas di ruang rapat, tetapi memiliki cerita yang berbeda ketika kita mendengar langsung suara para pedagang, masyarakat, dan para pengguna kawasan. Hal pertama yang menarik perhatian saya adalah persoalan sampah. Selama ini berkembang anggapan bahwa sampah di Balai Jagong berasal dari aktivitas PKL. Setelah berdialog langsung, saya menemukan kenyataan yang lebih kompleks. Sampah tidak hanya dihasilkan oleh pedagang, tetapi juga oleh masyarakat yang datang berolahraga, bersantai, maupun sekadar berkunjung. Artinya, persoalan sampah tidak bisa disederhanakan menjadi kesalahan satu kelompok. Balai Jagong adalah ruang bersama. Maka kebersihannya pun merupakan tanggung jawab bersama. Saya memahami keberatan para PKL apabila seluruh beban pengelolaan sampah dibebankan kepada mereka. Di sisi lain, para pedagang juga memiliki tanggung jawab menjaga kebersihan di sekitar tempat usahanya. Yang dibutuhkan adalah sistem pengelolaan yang adil, bukan saling menyalahkan.
Temuan berikutnya adalah kondisi mushola dan MCK. Secara fisik keduanya masih layak digunakan. Namun belum ada petugas yang secara khusus bertanggung jawab menjaga kebersihan dan perawatannya setiap hari. Akibatnya, kualitas fasilitas umum sangat bergantung pada kesadaran pengguna. Padahal kebersihan mushola dan MCK bukan sekadar soal kenyamanan, tetapi juga bentuk penghormatan kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas publik tersebut. Persoalan yang menurut saya paling mendasar justru menyangkut penataan kawasan.
Balai Jagong hari ini menjadi tempat bertemunya banyak kepentingan. Ada masyarakat yang ingin berolahraga. Ada PKL yang menggantungkan penghasilannya di sana. Ada kendaraan yang keluar masuk. Ada wahana wisata seperti kereta kelinci dan dokar yang turut meramaikan kawasan. Semuanya memiliki tujuan yang baik. Namun ketika seluruh aktivitas berada pada ruang yang sama tanpa pengaturan yang jelas, yang muncul justru saling mengganggu. Orang berlari harus menghindari kendaraan. Anak-anak bermain berdekatan dengan arus parkir. Pedagang membutuhkan ruang untuk berjualan. Sementara wahana rekreasi juga memerlukan lintasan yang aman.
Persoalan ini bukan karena salah satu pihak terlalu banyak mengambil ruang. Persoalannya adalah kawasan tersebut belum ditata berdasarkan fungsi yang jelas. Saya percaya Balai Jagong tidak harus memilih antara menjadi ruang olahraga atau pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Keduanya dapat berjalan berdampingan apabila dikelola dengan baik. Yang dibutuhkan adalah zonasi yang jelas, pengaturan parkir yang tertib, jalur olahraga yang aman, area khusus bagi PKL, serta ruang bagi wahana rekreasi yang tidak mengganggu aktivitas utama kawasan.
Selain itu, saya melihat perlunya satu pengelola utama yang memiliki kewenangan penuh dalam mengoordinasikan seluruh aktivitas di Balai Jagong. Selama pengelolaan masih tersebar di berbagai perangkat daerah, koordinasi akan selalu menjadi tantangan. Pada akhirnya, kualitas sebuah kota tidak hanya diukur dari banyaknya taman atau fasilitas umum yang dimiliki, tetapi dari seberapa baik ruang-ruang tersebut dikelola. Ruang publik yang baik bukan ruang yang bebas tanpa aturan. Ruang publik yang baik adalah ruang yang mampu mempertemukan berbagai kepentingan tanpa membuat salah satunya merasa tersisih.
Saya berharap Balai Jagong dapat terus berkembang menjadi wajah ruang publik Kabupaten Kudus yang bersih, tertib, nyaman, dan ramah bagi semua. Tempat masyarakat berolahraga dengan aman, pelaku UMKM mencari nafkah dengan layak, anak-anak bermain dengan gembira, dan setiap orang merasa memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaganya. Karena pada akhirnya, ruang publik bukan hanya milik pemerintah. Ruang publik adalah milik kita bersama.
Komentar (0)
Berikan Komentar
Login untuk Berkomentar
Gunakan akun Anda untuk ikut berdiskusi dan memberikan komentar pada opini ini.